Minggu, 21 Agustus 2011

Survei kekurangan masa reformasi

Sepuluh fakta yang tidak disenangi oleh masyarakat pasca reformasi tersebut adalah: harga sembako mahal, tingkat korupsi masih tinggi, meningkatnya angka kriminalitas, ekonomi tidak stabil, kerusuhan meningkat, banyaknya demonstrasi, BBM langka dan mahal, sistem politik semrawut, kebebasan yang tidak bertanggungjawab, serta jumlah pengangguran yangbertambah.
Terlepas dari survei tersebut, kenyataan yang ada memang juga demikian adanya. Harga BBM sempat terombang-ambing. Korupsi juga masih merajalela. Nuansa perpolitkan semakin mencekam. Banyak terjadi bentrokan yang tak berarti yang terjadi selama Pilkada ataupun Pemilu. Belum lagi bentrokan antar kelompok dan golongan. Seperti halnya kejadian Monas, bentrokan yang terjadi antara FPI dan AKKBB.
Masalah kemiskinan, meskipun program Pemerintah untuk menangani masalah ini sudah cukup banyak yang terealisasikan seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan BOS (Bantuan Oprasional Sekolah), namun ternyata itu masih belum mampu menurunkan angka kemiskinan yang signifikan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, hasil survei pada Maret 2009, jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 32,53 juta jiwa atau 14,15 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Hasil ini memang menunjukan penduduk miskin berkurang 2,43 juta jiwa dibandingkan dengan (hasil survei) Maret 2008 yang mencapai 34,96 juta jiwa atau 15,42 persen (dari total populasi). Namun tetap saja 14,15 persen itu bukanlah angka yang kecil buat Negara seperti Indonesia.
Berkenaan dengan pendidikan, Indonesia masih menyimpan sekitar 15,04 jiwa yang buta huruf. Berdasarkan laporan di tahun 2005, Indonesia menempati nomor urut 111 dari 177 negara. Di kawasan Asia Tenggara saja kita masih jauh ketinggalan bila dibandingkan dengan negara Malaysia yang menempati posisi 59, Thailand di posisi 76, Philipina peringkat 83, dan Vietnam yang menempati posisi 109.
Isu yang tak kalah penting lainnya adalah isu ekonomi. Ternyata sejak jatuhnya perekonomian di era Orde Baru, kita masih belum dapat bangkit meski sudah di era reformasi. Bahkan kondisi tersebut kian terancam memburuk saat terjadinya krisis finansial Amerika Serikat yang berimbas kepada krisis finansial global. Dampak dari itu semua, banyak pengusah-pengusaha yang bangkrut. Dan banyak juga terjadi PHK besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan.
Tim Indonesia Bangkit (TIB) mencatat utang Indonesia dalam 5 tahun terakhir justru mengalami peningkatan sebesar 31 persen menjadi Rp 1.667 triliun. Utang sebesar ini merupakan utang terbesar Indonesia sepanjang sejarah. Dan pada tahun 2009 harus dapat dibayar 100 triliun.
Untuk dapat membayar utang sebesar itu tentunya membutuhkan kebijakan yang besar pula, salah satunya dari Pajak Investor dan Eksport. Untuk mendapatkan Pajak Investor yang besar tentunya Pemerintah harus banyak mengundang Investor dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi mereka supaya mereka dapat menanamkan modalnya di indonesia. Sehinggga apabila Investor tumbuh maka nilai eksport juga akan meningkat.
Akan tetapi situasi seperti ini sebenarnya akan menyulitkan Indonesia itu sendiri. Investor-investor tersebut layaknya raja. Sehingga dengan demikian negara kita sangat rawan untuk diatur oleh investor-investor tersebut. Meskipun hal tersebut sudah ada ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelumnya antara investor dengan Pemerintah. Dan yang ditakutkan dan yang berbahaya adalah masuknya paham ekonomi Neoliberalisme yang sangat tidak sesuai dengan Pancasila dan masyarakat Indonesia.
Kalau kita amati seksama keadaan sekarang ini di era reformasi dengan perbandingannya kepada Orde Baru, maka tidak ada yang spesial dari sekedar kebebasan-kebebasan yang tanpa kontrol belaka. Bahkan dari isu stabilitas keamanan negara, sepertinya jaman Orde Baru lebih terkontrol daripada di era reformasi.
Dari berbagai isu dan permasalahan yang telah diungkapkan tersebut, maka sudah cukup sekali bila kita jadikan sebagai bahan untuk evaluasi dan introspeksi. Kita semua tentu saja tidak ingin kondisi negara tetap seperti ini saja tanpa adanya kemajuan yang berarti. Untuk itulah kita perlu memikirkan dan mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Kita tidak perlu pesimis menghadapai kondisi bangsa seperti ini, karena solusi dari setiap permasalahan itu pasti ada.
Dari pemaparan ini semua, akhirnya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan sangat mendasar. Dan semua pertanyaan itu nantinya akan berujung kepada kesimpulan,
bahwa reformasi yang telah digulingkan di Indonesia hingga sekangan adalah reformasi yang tanpa kontrol, alias kebablasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar